Model No. : AB220HL
Specification:
LAMP Power : 2*20w
Light Source : Halogen Lamp 20w
Input Voltage : AC220-240V 50HZ
Battery : Lead Acid Battery 2*12v 7Ah
Emergency Duration : 3-4hours
Fully Charging time : <24hrs
Materials : Steel sheet for Box
Green LED Indicator
WITH TEST BUTTON
● 31x 11 x32 mm
● 350x330x325mm
Quantity: 3PCS/CTN
PHOTOMETRIC
Note :
WHAT IS RoHS (Apa itu Standar RoHS)
RoHs is the Restriction of Hazardous Substances Directive 2002/95/EC, (RoHS 1), short for Directive on the restriction of the use of certain hazardous substances in electrical and electronic equipment, was adopted in February 2003 by the European Union.
The RoHS 1 directive took effect on 1 July 2006, and is required to be enforced and become law in each member state. This directive restricts (with exceptions) the use of six hazardous materials in the manufacture of various types of electronic and electrical equipment. It is closely linked with the Waste Electrical and Electronic Equipment Directive (WEEE) 2002/96/EC which sets collection, recycling and recovery targets for electrical goods and is part of a legislative initiative to solve the problem of huge amounts of toxic e-waste.
RoHS adalah RoHS 2002/95 / EC, (RoHS 1) adalah Standar pembatasan penggunaan bahan berbahaya tertentu dalam Pembuatan peralatan listrik dan elektronik, diadopsi pada bulan Februari 2003 oleh Uni Eropa. RoHS direktif 1 mulai berlaku pada 1 Juli 2006, dan diperlukan untuk penegakan hukum di setiap negara anggota. Direktif ini membatasi (dengan pengecualian) penggunaan enam bahan berbahaya dalam pembuatan berbagai jenis peralatan elektronik dan listrik. Hal ini terkait erat dengan Limbah Listrik dan Electronic Equipment Directive (WEEE) 2002/96 / EC yang menetapkan koleksi, daur ulang dan pemulihan target untuk barang-barang elektronik dan merupakan bagian dari inisiatif legislatif untuk memecahkan masalah limbah beracun .
What is CE (Apa itu Standar CE)
The CE mark, or formerly EC mark, is a mandatory conformity marking for certain products sold within the European Economic Area (EEA) since 1985. The CE marking is also found on products sold outside the EEA that are manufactured in, or designed to be sold in, the EEA. This makes the CE marking recognizable worldwide even to people who are not familiar with the European Economic Area. It is in that sense similar to the FCC Declaration of Conformity used on certain electronic devices sold in the United States.
Tanda CE, atau sebelumnya EC , adalah Standar wajib menandai untuk produk tertentu yang dijual dalam Wilayah Ekonomi Eropa (EEA) sejak tahun 1985. CE juga ditemukan pada produk yang dijual di luar EEA yang diproduksi ataupun rancangan. Hal ini membuat CE dikenali di seluruh dunia bahkan kepada orang-orang yang tidak akrab dengan Wilayah Ekonomi Eropa. Hal ini dalam arti yang mirip dengan Deklarasi FCC Kesesuaian digunakan pada perangkat elektronik tertentu yang dijual di Amerika Serikat.